.breadcrumbs{ padding:5px 5px 5px 0; margin:0;font-size:95%; line-height:1.4em; border-bottom:4px double #cadaef}

Kamis, 24 Maret 2016

Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ketika saya diminta untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan saya sempat bingung, karna dulu waktu dapat penawaran dari marketingnya terlalu banyak form yang harus diisi dan banyak dokumen yang harus dilampirkan saya hubungi ybs juga no nya sudah tidak aktif. Akhirnya saya diminta untuk mendatangi BPJS cab. Mampang , saya pun langsung minta bantuan orang kantor untuk langsung meluncur untuk menanyakan pendaftaran baru di

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mampang
Jl. Buncit Raya BBC Office Kav.1A No.24
Jakarta Selatan 12760
Telphone : (021) 79197433, 79197435, 7948632 (ext.45)
Fax      : (021) 7948628

(Dulunya sebenarnya adanya di Gedung Mutiara)

Eng ing eng,,ternyata tak serumit yang di bayangin mudah & cepat ternyata prosesnya, gak perlu pake hardcopy juga yang diperlukan hanya softcopy yang dikirim via email. Saya langsung dikasih kontak Hp ke mba marketingnya untuk menanyakan yang ingin diketahui untuk BPJS Ketenagakerjaan ini. Untuk yang lagi bingung Syarat-syaratnya sbb:
  1. Mengisi Form Pendaftaran Perusahaan
  2. Mengisi Rincian Iuran (Tarifnya sudah ditentukan oleh BPJS, khusus untuk Jaminan kecelakaan Kerja saja yang berbeda dari masing-masing perusahaan, ini dilihat berdasarkan resiko pekerjaannya. Yang menentukan dari BPJS Ketenagakerjaannya iuran antara 0,24-1,74 % dikali upah TK).
  3. Mengisi form Pendaftaran/Perubahan Data Tenaga Kerja
  4. SIUP
  5. TDP
  6. NPWP
  7. Fc +NPWP Pemilik perusahaan (cukup salah satu jika dewan direksinya banyak)
  8. Akta pendirian
Setelah sudah lengkap syarat -syarat diatas tinggal dikirim melalui email, selang beberapa hari dapat balasan pemberitahuan tentang kode iuran untuk melakukan pembayaran dan total keseluruhan yang harus dibayarkan, pembayaran paling lambat tanggal 15 tiap bulannya. 

Segera lakukan pembayaran jika sudah mengetahui kode + Total jumlahnya, hubungi kembali marketingnya untuk minta diterbitkan kartu kepesertaannya hari itu juga kepesertaan perusahaan saya jadi deh...


Kamis, 17 Maret 2016

Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Kebetulan saya baru dua kali diminta mengurus/menyiapkan segala sesuatu untuk membuat surat keterangan domisili kantor saya bekerja, pertama ditahun 2015 dan tahun ini. Ketika mengurus yang pertama saya tidak menemukan kendala apa-apa karna sepertinya orang kelurahan langsung kasih harga sama orang  kantor saya yang datang ke kelurahan (waktu itu sekitar Rp 600,000)  dan saya langsung menyiapkan dokumen apa saja yang diperlukan, dokumen yang diperlukan juga standard spt SIUP, NPWP perusahaan, TDP, Akta Perusahaan (jangan akta nikah or yg lainnya yah hihihi), surat keterangan orang yang bertanggung jawab diperusahaan. Selang berapa hari surat keterangan domisili kantor pun langsung jadi deh. 

Surat keterangan domisili perusahaan dibuat pertahun, ketika masa berlakunya habis kita langsung diminta untuk mengurus untuk perpanjangannya. Namun bagi kantornya masih sewa/kontrak surat domisili dibuat berdasarkan masa berlaku surat perjanjian ruko/kantornya. Diawal tahun 2016 lalu, ketika saya diminta untuk perpanjang lagi  saya sempat bingung dan agak kezeel karna harus bolak-balik dokumen ditolak kurang ini itu. Penjelasan yang disampaikan pun sering berubah-ubah. Saya mengajukan dari awal Januari dan baru selesai hari ini 18 Maret 2016 dan itu pun dibuat sampai hanya dibulan Juni 2016 saja karna memang disurat perjanjian kontrak ruko sampai bulan tsb, nanti tinggal perpanjang lagi saja.

Rasanya lega, kezel yang pernah ada terbayar karna sekarang pengurusan surat domisili perusahaan tercatat GRATIS dalam (watermark) kertas surat keterangan domisili perusahaan itu sendiri.

Bagi yang lagi bingung bagaimana cara mengurus surat keterangan domisili perusahaan berikut yang harus disiapkan :

  1. Surat Pemohonan dari perusahaan (kop perusahaan + ttd Direktur + Cap Basah), berisikan Permohonan kepada KEPALA SEKSI SATLAK PTSP KELURAHAN setempat Bidang usaha Lokasi/alamat,Jumlah karyawan, Status Bangunan yang ditempatkan Sewa/Milik. contoh surat bisa klik disini:http://downloads.ziddu.com/download/25283578/Surat_permohonan_keterangan_domisili_perusahaan_.doc.html
  2. Surat Pernyataan Keabsahan Dan Kebenaran Dokumen (ttd Direktur + Cap Basah+materai) http://downloads.ziddu.com/download/25283580/Surat_Keterangan_keabsahan_Kebenaran_Dokumen_.doc.htm.
  3. Jika bukan direktur yang mengurus, Surat kuasa kepengurusan dari direktur kepada  yang diberi kuasa. //downloads.ziddu.com/download/25283582/Surat_Kuasa_permohonan_keterangan_domisili_perusahaan.doc.htm
  4. Surat Pengantar dari RT/RW lokasi perusahaan
  5. Fotocopy KTP orang yang mengurus.
  6. Fotocopy Identitas KTP, KK, NPWP (WNI) dan Kitas/Visa Kerja (WNA) / Dokumen ke Imigrasian Direktur/Penanggung Jawab yang masih berlaku
  7. NPWP perusahaan (untuk perpanjangan)
  8. Foto Gedung, Ruangan dan Logo Kantor (Jika Perusahaan Baru)
  9. Fotocopy Surat keterangan Domisili/Sewa Gedung (TERBARU) Asli diperlihatkan
  10. Fotocopy SKDP tahun sebelumnya
  11. Akte Notaris + Akte Perubahannya.
  12. Foto copy PBB berjalan & Foto copy IMB
  13. Foto Copy Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk lebih detail dan jelasnya lebih baik langsung datang saja ke kelurahan, nanti juga dikasih list apa saja yang diperlukan, jangan sungkan untuk bertanya jika kurang jelas. Persiapkan segala sesuatunya agar tidak bolak-balik, oh iya berdasarkan pengalaman, untuk materai yang type lama juga bakal ditolak mentah-mentah sama kelurahan jadi lebih baik pakai materai yang type baru tentunya menggunakan materai 6000 yah.

Bagi perusahaan yang belum ikut BPJS Ketenagakerjaan juga diwajibkan untuk menjadi peserta dahulu, kalau tidak ada jangan harap akan disetujui permohonan surat domisilinya. (cara mendaftar BPJS ketenagakerjaan segera saya posting)

Memang sudah saatnya kita menikmati layanan yang cepat & No Pungli lagi, semoga bermanfaattttt....

Selasa, 08 Maret 2016

Ketika Kehamilan Tidak Direncanakan

Terkadang banyak hal yang tidak direncanakan justru terjadi dalam kehidupan kita, termasuk kehamilan yang tidak direncanakan setelah menikah. Untuk memiliki anak memang seharusnya dibicarakan secara matang tujuannya agar kita siap lahir batin. Akan tetapi sebagai manusia kita hanya mampu berencana, Alloh pula yang menentukan, termasuk dengan kehamilan. 

Setelah menikah 20 Oktober 2012, sebenarnya saya memang ingin menunda kehamilan dulu minimal 1 tahun, setidaknya saya mau pacaran dulu dengan suami dengan cara yang halal. Itu rencana saya, berbeda dengan suami saya yang ingin lekas mempunyai momongan. Saya sempat mengunakan KB juga setelah menikah, sebagai upaya pencegahan. Namun tak disangka selang 3 bulan, Februari 2013 justru saya positif hamil puteri pertama kami yang sekarang berusia 2 tahun, Alkhamdulilah masih diberi kesehatan. Tentu saja ada perasaan galau kala itu. Mungkin karna kehamilan pertama, saya tidak terlalu mempersoalkan bahkan saya begitu antusias akan menjadi ibu baru, kehamilan dan persalinan saya pun lancar tanpa gangguan yang berarti.  










                                                                 Foto kehamilan I (5 bulan)

Selang berjalannya waktu, menginjak usia Ginta putri kami yang pertama memasuki umur 2 tahun. Tepatnya dibulan september 2015  saya kembali dikasih surprises sama Alloh, dengan ditandai tamu bulanan yang tak kunjung datang. Tentu saja saya dagdigdug, dan ternyata benar Alloh menitipkan lagi Janin didalam perut saya, (Alkhamdulilah). Untuk kehamilan ini saya termasuk "Ngebo" tidak ada tanda-tanda atau mual layaknya orang hamil muda. Bahkan saya sampai salah menghitung umur kehamilan karna ketidaksadaran kandungan saya, alkhamdulilah sekarang sudah memasuki 28 minggu setelah melakukan 2x USG belum lama ini.




                                                       Foto Kehamilan ke II bersama Ginta (5 bln)
Pas tahu hamil yang keII sempat galau lagi sebenarnya seperti kehamilan pertama, yang terbesit pertama kali dibenak saya yah,,nanti siapa yang akan menjaganya. Perasaan sedih,haru, bingung dan senang jadi satu, Jujur mencari orang untuk bantu mengurus anak tidak gampang, dulu Ginta ada kk saya. Untung saja suami dan keluarga kasih support jadi acara galau-galaunya tidak sampai mengharu biru terlalu lama. Woles dan bismillah saja.

Bagi bunda yang mengalami hal sama seperti saya, jangan sedih terlalu lama. Berikut beberapa kiat agar kita enggak sedih berkepanjangan apalagi sampai melakukan hal yang dilarang agama (Naudzubillah himindalik):

  1. Hal pertama yang harus dilakukan sih pastinya tetap mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, berdoa agar diberi kelancaran dengan sendirinya kita akan mensyukuri apa yang Alloh berikan kepada kita.
  2. Selalu berpikir positif, buang jauh-jauh tuh pikiran negatif misal : Gimana nanti saya membesarkan, kasih makannya? Percayalah tidak ada yang kebetulan didalam dunia ini, daun yang jatuh pun sudah tercatat dalam Lauhul Mahfuzh. Jangankan kita sebagai manusia yang sehat, hewan dan orang gila sekalipun Alloh tetap memberinya rizki, jadi tidak perlu menghawatirkan hal-hal yang sudah jadi ketetapannya Alloh. Dengan berpikir negatif seperti itu sama seperti meragukan kekuasaan Alloh.
  3. Jangan Menyalahkan Siapapun, Nah ini sebenarnya yang harus diingat tidak boleh menyalahkan siapapun baik diri sendiri, suami atau bahkan Alloh. Acuhkan semua omongan yang seakan memojokan anda!. jangan sampai omongan-omongan orang membuat anda terdoktrin untuk melakukan hal yang dilarang Alloh, Apalagi sampai anda berbuat dosa seperti melakukan Aborsi. Saya malah sempat ada yang menyarankan untuk angkat rahim saya setelah melahirkan (walaupun mungkin maksudnya adalah upaya steril), saya hanya cuma geleng-geleng kepala. Percayalah ketika nasi sudah menjadi bubur, Alloh telah menyiapkan ayam suwir lengkap dengan kerupuk dan daun bawangnya (hihi ibaratnya kurang lebih seperti itu).
  4. Menikmati Kehamilan, Bersyukurlah karna kita masih diberi kenikmatan mengandung. Masih banyak orang diluar sana yang sangat menginginkan kehamilan, lakukan aktivitas seperti biasa mintalah bantuan kepada pasangan dan keluarga untuk berbagi pekerjaan rumah dengan anda atau menjaga sikecil. Tetap jaga kondisi bunda dengan memeriksakan kandungan secara rutin agar debay dan bunda tetap sehat.
Intinya sih ketika kehamilan tidak direncanakan, Anggap itu wujud kasih sayang Alloh kepada kita, hal yang bisa kita lakukan hanya mencegah. Masih pernah dengar kan orang yang sudah KB dengan Pil, Suntik, Spiral sekalipun masih tetap kebobolan? Jika Alloh berkehendak, maka terjadilah kun fayakun!.

Jangan sampai kita menjadi manusia yang Hedonis (pandangan dimana kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup). Bukankah anak adalah harta yang paling berharga melebihi apapun. Masih Banyak orang yang mengeluarkan uang hanya untuk menginginkan kehadiran anak ditengah-tengah mereka. 

"Surga Ditelapak Kaki Ibu" juga kita mendapatkannya tidak gratis. Butuh banyak pengorbanan yang tulus dari seorang ibu, jadi dibawa happy saja, kayaknya segitu saja yang bisa saya bagikan semoga bermanfaat, jika ada kesalahan mohon dimaafkan & Happy Pregnancy.....